Rabu, 19 Mei 2010

asma allah

Tips Cara Menghapus Dosa/Menghilangkan Dosa Kita Selama Hidup Di Dunia - Allah SWT Maha Belas Kasih

Dalam menjalani hidup di dunia pasti kita pernah melakukan kesalahan di mata Allah SWT. Setiap melakukan kesalahan berarti kita telah melakukan perbuatan dosa yang tidak disukai Tuhan sehingga kita harus memohon maaf dan mohon ampunan agar dosa kita dihapus.

Mohon penghapusan dosa kepada Tuhan Allah SWT bisa dilakukan kapan pun dan di mana pun kita berada. Setelah memohon ampun atas dosa-dosa yang telah kita perbuat, janganlah melakukan perbuatan dosa itu lagi sebagai bentuk kesungguhan kita untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Tindakan / Perbuatan / Amalan / Cara-Cara Yang Dapat Menghapus Atau Mengurangi Dosa Kita :

1. Tobat / Taubat

2. Berbuat Kebaikan Dan Mengajarkan Berbuat Kebajikan

3. Halaqah Zikir Serta Mengaji Membaca Al-qur'an

4. Zikir Kepada Allah SWT

5. Belajar Alquran Di Masjid

6. Menghapal Alquran dan Memahami Maknanya

7. Belajar / Menuntut Ilmu Untuk Menegakkan Kebaikan Dan Kebenaran

8. Dakwah Di Jalan Allah SWT

9. Mencegah Keji dan Mungkar

10. Menebar Rasa Cinta Dengan

Hukum-Hukum yang Ada Dalam Alquran/Al-Quran Agama Islam Muslim - Jinayat, Mualamat/Mu'amalat, Munakahat, Faraidh dan Jihad

Di Dalam kitab suci Alqur'an / Al-Qur'an terdapat hukum-hukum yang bertujuan untuk mengatur kehidupan umat manusia untuk dapat hidup bahagia, tentram, makmur, sejahtera dan lain-lain.

1. Jinayat
JInayat adalah segala macam dan jenis peraturan yang berhubungan dengan tindak kriminal / kriminalitas dalam kehidupan keseharian manusia seperti mencuri, memfitnah, berzina, membunuh, dan lain sebagainya.

2. Muamalat / Mu'amalat
Mu'amalat adalah hukum yang berisi peraturan perdata dalam masyarakat yakni syarikat, jual beli, pinjam meminjam, qiradh, ijarah, dan lain-lain.

3. Munakahat
Munakahat adalah peraturan-peraturan yang mengatur masalah pernikahan /nikah / perkawinan / kawin seperti mas kawin, talak / thalaq / perceraian, rujuk, muhrim, dan lain sebagainya.

4. Faraidh
Faraidh adalah peraturan undang-undang yang mengatur pembagian harta pusaka

5. Jihad
Jihad adalah segala bentuk aturan yang mengatur mengenai permasalahan perang, misalnya seperti harta rampasan perang, tawanan perang, dan lain sebagainya.

Hutang Piutang Menurut Ajaran Islam - Definisi, Pengertian, Hukum, Rukun & Manfaat Dari Hutang Piutang - Pendidikan Agama Islam

Definisi dan Arti : Hutang Piutang adalah memberikan sesuatu yang menjadi hak milik pemberi pinjaman kepada peminjam dengan pengembalian di kemudian hari sesuai perjanjian dengan jumlah yang sama. Jika peminjam diberi pinjaman Rp. 1.000.000 maka di masa depan si peminjam akan mengembalikan uang sejumlah satu juta juga. Contoh hutang piutang modern yaitu kredit candak kulak, perum pegadaian, kpr BTN, Kredit investasi kecil / KIK, kredit modal kerja permanen / KMKP, dan lain sebagainya.

Hukum hutang piutang bersifat fleksibel tergantung situasi kondisi dan toleransi. Pada umumnya pinjam-meminjam hukumnya sunah / sunat bila dalam keadaan normal. Hukumnya haram jika meminjamkan uang untuk membeli narkoba, berbuat kejahatan, menyewa pelacur, dan lain sebagainya. Hukumnya wajib jika memberikan kepada orang yang sangat membutuhkan seperti tetangga yang anaknya sedang sakit keras dan membutuhkan uang untuk menebus resep obat yang diberikan oleh dokter.

Dalam Hutang Piutang Harus Sesuai Rukun yang Ada :
- Ada yang berhutang / peminjam / piutang / debitor
- Ada yang memberi hutang / kreditor
- Ada ucapan kesepakatan atau ijab qabul / qobul
- Ada barang atau uang yang akan dihutangkan

Hutang piutang dapat memberikan banyak manfaat / syafaat kepada kedua belah pihak. Hutang piutang merupakan perbuatan saling tolong menolong antara umat manusia yang sangat dianjurkan oleh Allah SWT selama tolong-menolong dalam kebajikan. Hutang piutang dapat mengurangi kesulitan orang lain yang sedang dirudung masalah serta dapat memperkuat tali persaudaraan kedua belah pihak.

25 Nama Nabi dan Rasul yang Wajib Kita Ketahui - Agama Islam

Dalam agama islam terdapat 25 nabi dan rasul yang wajib diketahui dengan Nabi Muhammad SAW sebagai nabi yang terakhir untuk seluruh umat spanjang masa, yaitu :
1. Adam AS.
2. Idris AS.
3. Nuh AS.
4. Hud AS.
5. Soleh AS.
6. Ibrahim AS.
7. Luth AS.
8. Ismail AS.
9. Ishak AS.
10. Yakub AS.
11. Yusuf AS.
12. Ayub AS.
13. Sueb AS.
14. Musa AS.
15. Harun AS.
16. Zulkifli AS.
17. Daud AS.
18. Sulaiman AS.
19. Ilyas AS.
20. Ilyasa AS.
21. Yunus AS.
22. Zakaria AS.
23. Yahya AS.
24. Isa AS.
25. Muhammad SAW.

Nabi yang mendapat julukan Ulul Azmi atau nabi/rasul yang memiliki ketabahan yang luar biasa dalam menjalankan kenabiannya :
1. Nuh AS.
2. Ibrahim AS.
3. Musa AS.
4. Isa AS.
5. Muhammad SAW.

Selasa, 18 Mei 2010

Dakwah

Dakwah adalah kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah Subhaanahu wa ta’ala sesuai dengan garis aqidah, syari’at, dan akhlak Islam.

Kata dakwah merupakan masdar (kata benda) dari kata kerja da’a yad’u yang berarti panggilan, seruan atau ajakan. Kata dakwah sering dirangkaikan dengan kata “Ilmu” dan kata “Islam”, sehingga menjadi “Ilmu dakwah” dan Ilmu Islam” atau ad-dakwah al-Islamiyah.

Orang yang menyampaikan dakwah disebut “Da’i”. Sedangkan yang menjadi objek dakwah disebut “Mad’u”. Setiap Muslim yang menjalankan fungsi dakwah Islam adalah “Da’i”.

Tujuan Utama Dakwah
Tujuan utama dakwah ialah mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat yang diridhai oleh Allah. Nabi Muhamad SAW mencontohkan dakwah kepada umatnya dengan berbagai cara melalui lisan, tulisan, dan perbuatan. Dimulai dari istrinya, keluarganya, dan teman-teman karibnya hingga raja-raja yang berkuasa pada saat itu. Di antara raja-raja yang mendapat surat atau risalah Nabi SAW adalah kaisar Heraklius dari Byzantium, Mukaukis dari Mesir, Kista dari Persia, dan Raja Najasyi dari Habasyah (Ethiopia).

Jenis-Jenis Dakwah
dapat dilakukan dengan berbagai cara, sesuai dengan kemampuan masing-masing jurudakwah. Yang pasti, setiap Muslim wajib melaksanakannya karena seorang Muslim berkewajiban menyebarkan kebenaran Islam kepada orang lain.

1. Dakwah Fardiah — Dakwah Fardiah merupakan metode dakwah yang dilakukan seseorang kepada orang lain (satu orang) atau kepada beberapa orang dalam jumlah yang kecil dan terbatas. Biasanya dakwah fardiah terjadi tanpa persiapan yang matang dan tersusun secara tertib. Termasuk kategori dakwah seperti ini adalah menasihati teman sekerja, teguran, anjuran memberi contoh. Termasuk dalam hal ini pada saat mengunjungi orang sakit, pada waktu ada acara tahniah (ucapan selamat), dan pada waktu upacara kelahiran (tasmiyah).

2. Dakwah Ammah — Dakwah Ammah merupakan jenis dakwah yang dilakukan oleh seseorang dengan media lisan yang ditujukan kepada orang banyak dengan maksud menanamkan pengaruh kepada mereka. Media yang dipakai biasanya berbentuk khotbah (pidato). Dakwah Ammah ini kalau ditinjau dari segi subyeknya, ada yang dilakukan oleh perorangan dan ada yang dilakukan oleh organisasi tertentu yang berkecimpung dalam soal-soal dakwah.

3. Dakwah bil-Lisan — Dakwah jenis ini adalah penyampaian informasi atau pesan dakwah melalui lisan (ceramah atau komunikasi langsung antara subyek dan obyek dakwah). Dakwah jenis ini akan menjadi efektif bila disampaikan berkaitan dengan hari ibadah, seperti khutbah Jum’at atau khutbah hari Raya, kajian yang disampaikan menyangkut ibadah praktis, konteks sajian terprogram, disampaikan dengan metode dialog dengan hadirin.

4. Dakwah bil-Haal — Dakwah bil al-Hal adalah dakwah yang mengedepankan perbuatan nyata. Hal ini dimaksudkan agar si penerima dakwah (al-Mad’ulah) mengikuti jejak dan hal ikhwal si Da’i (juru dakwah). Dakwah jenis ini mempunyai pengaruh yang besar pada diri penerima dakwah. Pada saat pertama kali Rasulullah Saw tiba di kota Madinah, beliau mencontohkan Dakwah bil-Haal ini dengan mendirikan Masjid Quba dan mempersatukan kaum Anshor dan kaum Muhajirin dalam ikatan ukhuwah Islamiyah.

5. Dakwah bit-Tadwin — Memasuki zaman global seperti saat sekarang ini, pola dakwah bit at-Tadwin (dakwah melalui tulisan) baik dengan menerbitkan kitab-kitab, buku, majalah, internet, koran, dan tulisan-tulisan yang mengandung pesan dakwah sangat penting dan efektif. Keuntungan lain dari dakwah model ini tidak menjadi musnah meskipun sang da’i, atau penulisnya sudah wafat. Menyangkut dakwah bit-Tadwim ini Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya tinta para ulama adalah lebih baik dari darahnya para syuhada”.

6. Dakwah bil Hikmah — Dakwah bil Hikmah Yakni menyampaikan dakwah dengan cara yang arif atau bijak, yaitu melakukan pendekatan sedemikian rupa sehingga pihak obyek dakwah mampu melaksanakan dakwah atas kemauannya sendiri, tidak merasa ada paksaan, tekanan maupun konflik. Dengan kata lain dakwah bi al-hikmah merupakan suatu metode pendekatan komunikasi dakwah yang dilakukan atas dasar persuasif.

Dalam kitab Al-Hikmah Fi Al Dakwah Ilallah Ta’ala oleh Said bin Ali bin wahif al-Qathani diuraikan lebih jelas tentang pengertian Al-Hikmah. Menurut bahasa, Al-Hikmah artinya adil, ilmu, sabar, kenabian, dan Al-Qur’an; memperbaiki (membuat manjadi lebih baik atau pas) dan terhindar dari kerusakan; ungkapan untuk mengetahui sesuatu yang utama dengan ilmu yang utama; obyek kebenaran (al-haq) yang didapat melalui ilmu dan akal; serta pengetahuan atau ma’rifat.

Menurut istilah syar’i, Al-Hikmah artinya valid (sah) dalam perkataan dan perbuatan, mengetahui yang benar dan mengamalkannya, wara’ dalam Dinullah, meletakkan sesuatu pada tempatnya, dan menjawab dengan tegas dan tepat. (mel/id.wikipedia.org).*